Syarat & Ketentuan 1. Kompetisi adalah kompetisi yang mengundang keikutsertaan karyawan kantor untuk mendapatkan kunjungan dari “Frestea” Master crewyang dikenal dengan nama Kompetisi Office vs Office (“Kompetisi”) yang diselenggarakan sejak tanggal 30 September 2011 sampai dengan tanggal 23 Desember 2011 oleh PT Beverage Partners Worldwide Indonesia (“Penyelenggara”) dan dilaksanakan oleh pihak yang ditunjuk Penyelenggara untuk melaksanakan penyelanggaraan Kompetisi (“Panitia”). Karya adalah foto yang diajukan oleh Anda sesuai dengan peraturan resmi ini untuk diikutsertakan dalam Kompetisi (“Karya”).
2. Kelayakan peserta: Kompetisi ini terbuka bagi setiap orang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia;
bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia;
bekerja di kantor yang terletak di Jakarta;
berusia sekurang-kurangnya 21 tahun atau lebih;
memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP atau Paspor);
mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak manajemen kantor atau bagian personalia (human resource department) atau bagian lain yang berwenang mewakili pihak manajemen,untuk mengikuti kompetisi ini, dan memberikan asli persetujuan tersebut kepada Panitia atau Penyelenggara, bila diminta; dan
bukan anggota keluarga atau karyawan dari Panitia, Penyelenggara dan afiliasinya, termasuk perusahaan pembotol, distributor, agen periklanannya(“Pihak yang Memiliki Konflik”).Yang dimaksud keluarga adalah suami atau istri, orang tua, kakak atau adik, kakek atau nenek, anak, cucu, mertua, atau anggota keluarga yang tinggal bersama Pihak yang Memiliki Konflik atau yang dari segi keuangan mengandalkan Pihak yang Memiliki Konflik atau orang yang diandalkan oleh Pihak yang Memiliki Konflik dari segi keuangan.
3. Periode Pengumpulan Karya: Kompetisi ini adalah kompetisi mingguan dan periode pengumpulan karya adalah sebagaimana diuraikan dibawah ini:
Periode I: dimulai padatanggal 30 September 2011pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Baratdan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya I”);
Periode II: dimulai pada tanggal 7 Oktober 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya II”);
Periode III: dimulai pada tanggal 14 Oktober 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya III”);
Periode IV: dimulai pada 21 Oktober 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 28 Oktober 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya IV”);
Periode V: dimulai pada 28 Oktober 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 4 November 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya V”);
Periode VI: dimulai pada 4 November 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 11 November 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya VI”);
Periode VII: dimulai pada 11 November 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 18 November 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya VII”);
Periode VIII: dimulai pada 18 November 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 25 November 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya VIII”);
Periode IX: dimulai pada 25 November 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 2 Desember 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya IX”);
Periode X: dimulai pada 2 Desember 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 9Desember 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya X”);
Periode XI: dimulai pada 2 Desember 2011 pukul 12:00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dan berakhir pada tanggal 16 Desember 2011 pukul 11:59:59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“Periode Pengumpulan Karya XI”).
(Untuk selanjutnya seluruh Periode Pengumpulan Karya sebagaimana diuraikan diatas, secara bersama-sama disebut “Periode Pengumpulan Karya”). Pengajuan karya melalui halaman Facebook Fanpage“Frestea”sebagaimana disebutkan dalam Peraturan #4, maka jam komputer Panitia adalah jam resmi untuk Kompetisi dan semua Karya akan ditandai dengan waktu yang sesuai.
4. Cara Ikut Serta: Anda dapat mengajukan Karya Anda hanya melalui Facebook Fanpage “Frestea” selama Periode Pengumpulan Karya dan pada waktu sebagaimana ditetapkan disertai data sebagai berikut:
nama lengkap;
tanggal lahir;
nomor telepon yang dapat dihubungi;
nama kantor;
alamat kantor; dan
alamat email dimana Anda menjadi pengguna sah dari data-data tersebut.
Anda akan diminta untuk menerima Peraturan Resmi ini sebelum dapat mengajukan Karya melalui Facebook Fanpage “Frestea”.
Anda dapat mengajukan Karya sebanyak-banyaknya selama Periode Pengumpulan Karya, tetapi masing-masing Karya harus merupakan foto yang unik dan berbeda dan harus diajukan dengan pendaftaran baru yang terpisah untuk masing-masing Karya. Anda mempunyai kebebasan berkreasi sepenuhnya untuk membuat foto yang akan memikat Panita dan Dewan Juri, dengan syarat pembatasan yang ditetapkan di Peraturan #5 dan #6 . Semua Karya, termasuk Karya yang tidak memenuhi syarat kelayakan Kompetisi dan tidak berhak atas hadiah, menjadi milik Penyelenggara dan Penyelenggara berhak untuk menggunakannya untuk kepentingan Penyelenggara apapun, termasuk untuk ditempatkan di Facebook Fanpage “Frestea”dan/atau di media elektronik apapun baik yang diketahui saat ini maupun dimasa yang akan datang. Dengan menyerahkan Karya sesuai dengan ketentuan Peraturan # 4 ini, anda mengalihkan semua hak, kepemilikan dan kepentingan atas Karya, termasuk Hak Ciptanya, tanpa imbalan, kepada Penyelenggara dan induk perusahaan Penyelenggara, yaitu Beverage Partners Worldwide S.A, dan Penyelengara maupun Beverage Partners Worldwide SAakan terus menjadi pemilik eksklusif atas semua Hak Cipta Karya anda beserta semua hak terkaitnya di seluruh dunia dan sepanjang masa. Dengan ini Anda juga mengesampingkan hak untuk mewajibkan Penyelenggara maupun Beverage Partners Worldwide SAuntuk mencantumkan nama anda pada pemakaian Karya.
5. Persyaratan Karya: Karya harus merupakan foto dalam format apapun dengan ukuran file maksimum 1 megabyte. Jika karya anda yang diajukan lebih dari 1 megabyte, akan dianggap gugur dan tidak berhak untuk memenangkan hadiah. Karya harus menunjukkan mengapa kantor Anda membutuhkan kunjungan restorasi dari Frestea Master Crew. Setiap Karya harus didasari kriteria seleksi dan penjurian sebagaimana disebutkan di Peraturan #6.
Karya-karya harus:
Asli dan tidak melanggar hak pihak ketiga manapun termasuk, tetapi tidak terbatas pada hak cipta, hak merek dagang, atau hak privasi atau publisitas, atau hak-hak atas kekayaan intelektual lainnya;
Diajukan dan didaftarkan oleh satu individu peserta, tetapi Anda boleh berkolaborasi dengan orang lain dalam membuat karya; dengan ketentuan bahwa Anda memiliki hak sepenuhnya dalam dan atas karya Anda;
Belum pernah ditayangkan sebelumnya, dan belum pernah memenangkan penghargaan atau kompetisi sebelumnya;
Karya harus mendapatkan persetujuan tertulis dari manajemen kantor atau bagian personalia (humanresource department) atau bagian lain yang berwenang mewaikili pihak manajemen untuk memberikan ijin dari kantor yang bersangkutan dan memberikan asli persetujuan tersebut kepada Panitia atau Penyelenggara, bila diminta;
Tidak mempromosikan alkohol, obat-obatan ilegal, rokok, senjata/senjata api (atau menggunakannya), atau mempromosikan aktifitas apapun yang terlihat ilegal, tidak aman atau berbahaya;
Tidak mempromosikan agenda atau pesan politik apapun;
Tidak mengandung informasi identitas perorangan yang dapat dikenali mengenai seseorang lain selain peserta, seperti nomor plat kendaraan, nama pribadi, alamat e-mail, atau alamat tempat tinggal. Jika peserta menyertakan identitas personal dirinya, peserta menerima dan menyetujui bahwa informasi-informasi tersebut dapat diungkapkan ke publik dan peserta sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensinya;
Tidak melanggar hukum apapun;
Tidak menjurus ke pornografi, cabul atau aktifitas yang tidak pantas, panggilan atau konotasi rasis atau seksual, bahasa yang meghina, kecabulan atau materi apapun yang memfitnah atau mencemarkan nama baik, atau dapat menyinggung, atau meremehkan sebuah perkumpulan atau individu, termasuk, tanpa batasan, perilaku meremehkan ras, jender atau agama;
Tidak menunjukkan nama merek, logo atau merek dagang selain milik Penyelenggara, yang mana peserta mempunyai izin terbatas untuk menggunakannya semata-mata untuk kepentingan menciptakan dan mengunggah karya dalam Kompetisi ini; dan
Tidak meremehkan atau menyalahi simbol dan logo milik PT Beverage Partners Worldwide Indonesiadiantaranya ”Frestea” dan “Frestea Green” atau orang atau pihak lain yang berhubungan dengan Kompetisi dan Penyelenggara. Panitia dan Penyelenggara memiliki hak untuk tidak mempertimbangkan, dan untuk menghilangkan, karya apapun yang mereka anggap, semata-mata karena, pertimbangan subjektif mereka, sebagai tidak pantas dan/atau tidak mematuhi Peraturan Resmi dan tidak akan melakukan diskusi atau komunikasi dalam bentuk apapun dengan peserta tersebut atau siapapun sehubungan dengan karya tersebut. Seluruh keputusan Panitia, Penyelenggara dan/atau Dewan Juri adalah final dan mengikat dan tidak dapat ditarik kembali.
6. Kriteria Seleksi dan Penjurian:Karya harus memenuhi Persyaratan Karya sebagaimana tertera dalam Peraturan #4 dan memenuhi kriteria sebagai berikut:
Karya yang paling kreatif – 50% kriteria penilaian;
Karya yang paling mencerminkan kebutuhan untuk restorasi – 50% kriteria penilaian.
Karya yang tidak berhasil memenangkan hadiah pada minggu berjalan akan diikutsertakan ke periode minggu berikutnya (“Kompetisi Kumulatif”). Setiap minggu kecuali pada minggu pertama akan dipilih satu pemenang Kompetisi dan satu pemenang Kompetisi Kumulatif.
7. Seleksi Karya dan Penjurian Pemenang: Setiap karya akan dipantau oleh Panitia untuk kepatuhan terhadap persyaratan dan standar yang ditentukan seterusnya dalam Peraturan Resmi ini.
a. Seleksi Karya: Panitia akan menyeleksi semua Karya yang diajukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan #6.
b. Penjurian Pemenang:Penjurian akan dilakukan berdasarkan dua tahap berikut ini:
Tahap Pertama: 5 karya dengan jumlah voting “like” terbanyak pada setiap periode akan secara otomatis masuk ke penjurian tahap kedua.
Tahap Kedua: dari 5 karya tersebut, akan dipilih satu karya terbaik oleh Dewan juri.
Dalam hal tidak terkumpul sedikitnya 5 karya, maka Dewan Juri akan menilai seluruh karya yang diajukan.
Dewan juri terdiri dari 3 orang perwakilan dari Penyelenggara dan Panitia. Keputusan Panitia dan Dewan Juri adalah final dan mutlak. Para peserta tidak memiliki hak untuk menggugat keputusan Panitia dan Dewan Juri. Penyelenggara, Panitia dan Dewan Juri tidak akan terlibat dalam melakukan pembicaraan, negosiasi atau memberi penjelasan mengenai keputusan Panitia dan Dewan Juri.
8. Pemberitahuan Pemenang: Semua pemenang Kompetisi akan diumumkan Facebook Fanpage “Frestea”pada tanggal-tanggal berikut ini:
tanggal 10 Oktober 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya I;
tanggal 17 Oktober2011 untuk Periode Pengumpulan Karya II;
tanggal 24Oktober2011 untuk Periode Pengumpulan Karya III;
tanggal 31 Oktober2011 untuk Periode Pengumpulan Karya IV:
tanggal 7 November 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya V;
tanggal 14 November 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya VI;
tanggal 21 November 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya VII;
tanggal 28 November 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya VIII;
tanggal 5 Desember 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya IX;
tanggal 12 Desember 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya X; dan
tanggal 19 Desember 2011 untuk Periode Pengumpulan Karya XI.
Setiap pemenang akan dihubungi oleh pihak Panitia melalui alamat email pemenang yang terdaftar pada Panitia (“Email Pemenang”) untuk proses verifikasi dan mekanisme penerimaan hadiah. Pemenang harus mendapatkan persetujuan tertulis dari manajemen kantor atau bagian personalia (human resource department) atau bagian lain yang berwenangmewakili pihak manajemen untuk menerima hadiah, dan memberikan asli persetujuan tersebut kepada Panitia atau Penyelenggara, bila diminta.Pemenang tidak akan diminta untuk melakukan pembayaran apapun untuk menerima hadiahnya.
9. Jumlah, Hadiah:Satu (1) pemenang Kompetisi setiap periode Pengumpulan Karya dan 1 pemenang Kompetisi Kumulatif, akan mendapatkan hadiah berupa kunjungan “Frestea” Master Crew ke kantor pemenang untuk memberikan sesi relaksasi selama 45menit dan produk “Frestea” dan/atau “Frestea Green” (“Hadiah”). Seluruh biaya yang terkait dengan pengadaan hadiah ditanggung oleh Panitia.Tidak akan ada penggantian atau kompensasi hadiah atau bagian dari hadiah yang telah dibatalkan karena pemenang tidak dapat memenuhi peraturan atau karena sebab lain. Hadiah akan diberikan jika dapat diakui secara benar berdasarkan Peraturan resmi. Hak untuk mendapatkan hadiah tidak dapat dipindahkan atau digantikan orang lain. Hadiah yang tidak berupa uang tidak dapat diuangkan; tidak ada hak menuntut balik. Tidak ada hadiah pengganti,uang tunai seharga hadiah, pemindahan atau penggantian yang diperbolehkan.
Dengan mengikuti Kompetisi ini, Anda mengetahui bahwa hadiah akan diberikan “Apa adanya” dan Pihak Panitia Kompetisi tidak memberi jaminan, garansi atau perwakilan dalam bentuk apapun, secara tersebut atau tersirat, secara fakta maupun hukum, sehubungan dengan hadiah atau penggunaan hadiah, nilai atau keuntungan dari hadiah.
Seluruh merek-merek dagang adalah milik pemilik masing-masing merek tersebut.
Sumber:
http://www.facebook.com/Frestea?sk=app_262403703790991